Minggu, 17 Februari 2013

Daya Tarik Bank Syari'ah terhadap Nasabahnya

Diposting oleh Unknown di 17.47



KATA PENGANTAR
Penyusunan Proposal Karya Ilmiah ini ditujukan sebagai salah satu syarat untuk memenuhi tugas bagi mahasiswa/mahasiswi Fakultas Ekonomi, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) TAZKIA.
            Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah SWT, yang senantiasa memantau para umatNya dan memberi pertolonganNya kepada kami  sehingga dapat menyelesaiaan karya ilmiah yang berjudul ‘Menganalisa Faktor Yang Mempengaruhi Daya Tarik Bank Syari’ah Terhadap Nasabah”. Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikannya dengan baik dan tepat pada waktunya.
Tak lupa kami mengucapkan terimakasih kepada dosen pembimbing, Bapak Sofyan yang telah membantu kami serta membimbing kami dalam mengerjakan proposal karya ilmiah ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman mahasiswa yang juga sudah memberi saran smasukan baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan proposal karya ilmiah ini.
Kami sebagai penyusun menyadari bahwa masih terdapat kekurangan maupun mungkin kesalahan dalam penyusunan makalah ini sehingga kami mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk perbaikan di masa yang akan datang dari seluruh pembaca.
            Akhir kata, kami berharap dengan adanya proposal karya ilmiah ini dapat memberikan manfaat bagi pembaca dan para mahasiswa/mahasiswi Fakultas Ekonomi, Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) TAZKIA umumnya. Kami mengucapkan terima kasih dan mohon maaf jika terdapat kesalahan dalam penyusunan laporan ini.
Bogor,   19 Desember  2012
Peneliti  




                                                                               (Tri Dewi Adiningsih)
Daftar Isi :

BAB II Landasan Teori....................................................................................... 9

2.1 Pengertian Bank Syari'ah............................................................................... 9

BAB III Pembahasan......................................................................................... 10

3.1 Daya Tarik Bank Syari'ah ........................................................................... 10

3.2 Karakteristis Bank Syari'ah dan Bank Konvesional.................................... 12

3.3 Kunci Daya Tarik Bank Syari'ah.................................................................. 14

3.4 Prinsip Hukum Yang Dianut Bank Syri'ah.................................................. 18

BAB IV Penutup............................................................................................... 21

4.1 Kesimpulan.................................................................................................. 21

4.2 Saran............................................................................................................ 22

Daftar Pustaka................................................................................................... 23




BAB I. PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang


       Dilihat dari sejarah berdirinya Bank di Indonesia yaitu sekitar pada tahun 1960 didirikanlah bank yang pertama kali ada yaitu Bank Indonesia. Kemudian didirikanlah bank swasta nasional lainnya hingga banyak sekali bank swasta nasional yang berdiri dan menyebabkan banyak masalah. Dan bersamaan dengan inilah bank Indonesia difokuskan untuk menstabilitaskan keadaan yang ada seperti semula. Upaya ini dilakukan dengan cara  menertibkan bank swasta nasional dengan sasaran mengurangi jumlah bank swasta nasional yang pada saat itu dalam keadaan lemah. Dan bagi bank swasta nasional yang ingin terus melanjutkan kegiatannya maka akan diperkuat. Dan berhasilah bank Indonesia mengatasi semua masalah tersebut.
Dasar pemikiran terbentuknya Bank Syariah bersumber dari adanya larangan riba di dalam Alquran dan Al-Hadis sebagai berikut:
Dasar Alquran
Orang-orang yang memakan riba itu tidak akan berdiri melainkan sebagaimana berdirinya orang yang dirasuk setan dengan terhuyung-huyung karena sentuhannya. Yang demikian itu karena mereka mengatakan: "Perdagangan itu sama saja dengan riba". Padahal Allah telah menghalalkan perdagangan dan mengharamkan riba. Oleh karena itu, barangsiapa telah sampai kepadanya peringatan dari Tuhannya lalu ia berhenti (dari memakan riba), maka baginyalah apa yang telah lalu dan mengulangi lagi (memakan riba) maka itu ahli neraka mereka akan kekal di dalamnya. (QS Al-Baqarah: 275)
Dan (karena) mereka memakan riba, padahal telah dilarang dan (karena) mereka memakan harta manusia dengan (cara) yang tidak betul; dan kami telah sediakan bagi orang-orang kafir dari antara mereka itu siksaan yang pedih. (QS Al-Nina': 161)
Dasar Al-Hadis
Dari Abu Sa'd r.a., diceritakan: Pada suatu ketika, Bilal datang kepada Rasulullah Saw. membawa kurma barni. Lalu Rasulullah Saw. bertanya kepadanya, "Kurma dari mana ini?" Jawab Bilal, "Kurma kita rendah mutunya karena itu kutukar dua gantang dengan satu gantang kurma ini untuk pangan Nabi Saw". Maka bersabda Rasulullah SAW. "Inilah yang disebut riba. Jangan sekali-kali engkau lakukan lagi. Apabila engkau ingin membeli kurma (yang bagus), jual lebih dahulu kurmanya (yang kurang bagus) itu, kemudian dengan uang penjualan itu beli kurma yang lebih bagus." (HR. Muslim)
Dari Abu Said Al-Khudri r.a., katanya Rasullullah Saw., bersabda: "Tidak boleh jual beli emas dengan emas, dan perak dengan perak kecuali sama berat."(HR. Muslim)
Dari Jabir r.a., dikatakan: Rasulullah Saw. mengutuk pemakan riba, yang menyuruh memakan riba, juru tulis pembuat akte riba dan saksi-saksinya. Menurut beliau: 'Mereka itu sama saja (do­sanya)'.(HR. Muslim)
Di dalam sejarah perekonomian umat Islam, pembiayaan yang dilakukan dengan akad yang sesuai Syariah telah menjadi bagian dari tradisi umat Islam sejak zaman Rasulullah SAW. Praktek-praktek seperti menerima titipan harta, miminjamkan uang untuk keperluan konsumsi dan untuk keperluan bisnis, serta pengiriman uang, telah lazim dilakukan sejak zaman Rasulullah SAW. Dengan demikian, fungsi-fungsi utama perbankan modern, yaitu: menerima deposit, menyalurkan dana, dan melakukan transfer dana telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan umat Islam, bahkan sejak zaman Rasulullah SAW.
       Perbankan syariah pertama kali muncul di Mesir tanpa menggunakan embel-embel islam, karena adanya kekhawatiran rezim yang berkuasa saat itu akan melihatnya sebagai gerakan fundamentalis. Pemimpin perintis usaha ini Ahmad El Najjar, mengambil bentuk sebuah bank simpanan yang berbasis profit sharing (pembagian laba) di kota Mit Ghamr pada tahun 1963. Eksperimen ini berlangsung hingga tahun 1967, dan saat itu sudah berdiri 9 bank dengan konsep serupa di Mesir. Bank-bank ini, yang tidak memungut maupun menerima bunga, sebagian besar berinvestasi pada usaha-usaha perdagangan dan industri secara langsung dalam bentuk partnership dan membagi keuntungan yang didapat dengan para penabung.
       Di Indonesia, Bank Syariah pertama baru lahir tahun 1991 dan beroperasi secara resmi tahun 1992. Sedangkan pemikiran pemikiran tentang hal ini telah terjadi sejak tahun 1970. Perkembangan bank syariah ini pun dilaksanakan dengan sistem perbankan ganda pada dasar sistem Arsitektur Perbankan Indonesia (API), untuk menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia Maka bank syariah dan bank konvesional bersama-sama bekerja secara sinergis demi meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor perekonomian nasioal. Dengan karakteristik bank syariahlah yang menjadikan dunia perbankan meningkat pesat. Dengan pernyataan inilah belakangan ini begitu banyak bank yang mengadopsi kata “syariah”padahal pada awalnya bank tersebut adalah bank-bank konvensional dan bank tersebut sudah mulai menggunakan sistem Bank Syariah dengan mendirikan unit usaha syariah ataupun bank umum syariah.
       Dibelahan negara lain pada kurun 1970-an, sejumlah bank berbasis islam kemudian muncul. Di Timur Tengah antara lain berdiri Dubai Islamic Bank (1975), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977) serta Bahrain Islamic Bank (1979). Dia Asia-Pasifik, Phillipine Amanah Bank didirikan tahun 1973 berdasarkan dekrit presiden, dan di Malaysia tahun 1983 berdiri Muslim Pilgrims Savings Corporation yang bertujuan membantu mereka yang ingin menabung untuk menunaikan ibadah haji.
       Dengan menilai dari berbagai pertimbangan dari jenis bank tersebut diperlukan analisa faktor yang mempengaruhi daya tarik bank syariah terhadap nasabah sehingga bank konvesional memilih untuk mengadopsi kata “syariah” dan menggunakan sistem bank syariah.

1.2 Rumusan Masalah


       Berdasarkan latar belakang yang tertera maka jelas bahwa Bank Konvesional banyak yang meletakkan label ‘syari’ah”,padahal bank tersebut belum menetapkan sisten kerja atau proses kerja yang berbasis syari’ah. Hanya dikarenakan peningkatan pada bank syari’ah yang berkembang pesat maka, bank konvesional pun tak ingin kalah saing, dengan menciptakan bank berlabel syariah tersebut lah yang digunakan  bank konvesional dalam bersaing.

       Berdasarkan uraian latar belakang permasalahan tersebut maka muncullah permasalahan dalam penelitian ini yaitu :

·           Mengapa bank syariah memiliki daya tarik yang kuat terhadap nasabah?
·           Bagaimanakan perbedaan yang mendasar antara Bank Syari’ah dan Bank Konvesional?
·           Apakah kunci daya tarik yang dimiliki Bank Syari’ah terhadap nasabah?
·           Apakah prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah?

1.3 Tujuan Penelitian


       Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penelitian yang hendak dicapai adalah :

·           Untuk mengetahui alasan bank sayari’ah memiliki daya tarik yang kuat terhadap para nasabah hingga bank konvesional memakai label syari’ah
·           Untuk mengetahui berbagai macam dan bentuk karakteristik yang membedakan antara Bank Syari’ah dan Bank Konvesional
·           Untuk mengetahui kunci daya tarik Bank Syari’ah  terhadap para nasabah
·           Untuk mengetahui prinsip/ hukum yang dianut oleh sistem perbankan syariah

1.4 Manfaat Penelitian


Adapun manfaat yang diharapkan dari penelitian ini adalah :
·           Bagi Peneliti
a.       Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan khususnya kepada peneliti serta pengetahuan terhadap segala sesuatu yang berhubungan dengan Bank Syari’ah.
b.      Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan masyarakat atau pembaca karya ilmiah ini dalam mengetahui kelebihan Bank Syari’ah hingga memilki daya tarik yang kuat terhadap nasabah.
·           Bagi Akademik
Dari  hasil  penelitian  ini  diharapkan  dapat  digunakan  sebagai  bahan referensi  atau  kajian  bagi  penelitian-penelitian  berikutnya  mampu memperbaiki dan menyempurnakan kelemahan dalam penelitian ini.

1.5 Methode dan Teknik Penulisan

      Dalam penelitian yang berjudul Menganalisa Faktor Yang Mempengaruhi Daya Tarik Bank Syari’ah Terhadap Nasabah peneliti menggunakan teknik penulisan kuantitatif dengan menggunakan data dari kuisioner yang telah dibagikan pada masyarakat sehingga dapat menegtahui alasan para masyarakat sangat berminat untuk berbondong bondong memilih Bank Syari’ah dibanding Bank Konvesional.

1.6 Sistematika Penulisan

Sistematika penulisan yang digunakan dalam penyusunan laporan penelitian Tugas Akhir ini akan dibagi kedalam beberapa bab yang saling berkaitan. Urutan penulisan adalah sebagai berikut:
       Bab I  Pendahuluan berisi tentang pembahasan pendahuluan yang mana pada point 1.1 menjelaskan tentang latar belakang masalah yang diteliti,kemudian point 1.2 menjelas tentang rumusan masalah,point 1.3 menjelaskan tentang tujuan penulisan, point 1.4 menjelaskan tentang manfaat penelitian point 1.5 menjelaskan tentang teknik penulisan dan point 1.6 menjelaskan tentang sistematika penulisan.
Bab II Landasan Teori yang berisi  pembahasan  tentang landasan teori yang dipakai penelitian ini. Teori yang dipaparkan secara garis besar mengenai sistem perbankan syariah ,konvensional. Teori yang digunakan dalam penelitian ini didapatkan dari berbagai jurnal, buku literatur, dan beberapa sumber lainnya.
       Bab III Pembahasan yang berisi tentang pembahasan penelitian poin 3.1 membahas alasan bank sayari’ah memiliki daya tarik yang kuat terhadap para nasabah hingga bank konvesional memakai label syari’ah, point 3.2 membahas berbagai macam dan bentuk karakteristik yang membedakan antara Bank Syari’ah dan Bank Konvesional, dan point 3.3 membahas tentang berbagai macam dan bentuk karakteristik yang membedakan antara Bank Syari’ah dan Bank Konvesional.
       Bab IV Penutup yang berisi tentang 4.1 kesimpulan dari segala apapun yang dibahas pada penelitian ini. Dan poin 4.2 berisi saran untuk memperbaiki kesalahan sehingga dapat membangun diri peneliti menjadi lebih baik.

Daftra Pustaka
Ø Al-Qur’anul Karim
Ø Dahlan, Ahmad.2010. Pengantar Ekonomi Islam. Purwokerto: STAIN press
Ø Lubis, Dr.Suhrawardi K. S.H.,Sp. N., M.H dan Wajadi, Farid S.H., M.Hum.2012. Hukum Ekonomi Islam. Jakarta, Sinar Grafika


0 komentar:

Posting Komentar

 

ZONA ORETAN Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review